Jaksa Periksa 4 Saksi Proyek Pengendalian Banjir

Selasa 30-08-2022,20:20 WIB
Reporter : Rerry
Editor : Rerry

PAGARALAM,PAGARALAMPOS.CO – Penyidikan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan saluran pengendali banjir berlanjut. Pada kesempatan Selasa (3-/8), jaksa Kejari Pagaralam melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel dan dua pelaksana kegiatan (kontraktor, red). 

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH didampingi Kasi Pidsus Hendra Catur SH. “Ya, dalam pemeriksaan ini ada empat orang,” kata dia.

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

Sejauh ini, pemeriksaan kepada mereka baru sebatas saksi.  “Mereka penuhi pemanggilan sesuai dengan jadwal untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek saluran drainase pengendalian banjir berlokasi di Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara,” kata dia.

BACA JUGA:Angka Stunting Di Empat Lawang Turun 12 Persen

Dia mengatakan, pada pemeriksaan saat ini baru yang pertama kali setelah adanya peningkatan status pengusutan pelaksanaan proyek tersebut. "Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan awal, sehingga masih menunggu hasil audit untuk penetapan tersangka," ungkap dia lagi. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Akui Cerita Pelecehan di Duren Tiga Disuruh Sambo, Refly Harun Cium Keanehan

Untuk diketahui, jika pembangunan saluran pengendalian banjir ini menindaklanjuti laporan yang sempat viral di media sosial. Yang mana proyek  tersebut menelan pagu anggaran Rp 1.447.975.000,- tahun anggaran 2021 pada Dinas PSDA Provinsi Sumsel.

Untuk mengetahui indikasi kerugian, penyidik Kejari Pagaralam juga sudah menerjunkan tim ahli konstruksi dari Perkindo Wilayah Sumsel. Saat ini, masih menunggu hasil audit dengan melakukan pengukuran dilapangan terhadap saluran tersebut. (Ri03/atg06)

Kategori :