Diduga Terlibat Suap Fee Proyek, Wabub Pali dan Kepala Bappeda Ditangkap Kejati Sumsel
Diduga Terlibat Suap Fee Proyek, Wabub Pali dan Kepala Bappeda Ditangkap Kejati Sumsel--
PAGARALAMPOS.COM - Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial IT dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab PALI diamankan Kejati Sumsel. Keduanya diduga terkait dugaan kasus suap fee proyek.
Dari informasi yang diterima, Wakil Bupati IT diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara itu, kepala dinas yang diamankan yakni Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diamankan di Palembang.
Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa menuju ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek. Pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan pada hari yang sama.
Tim Kejati Sumsel bergerak di lokasi berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Inilah 10 Keutungan dan Kekurangan Smartphone Xiaomi Redmi 9 Yang Harus Diketahui!
Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Menurutnya, saat ini keduanya masih dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa oleh tim penyidik.
"Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketut Sumedana.
Ketut menjelaskan, pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. Namun, pihaknya belum merinci proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ungkapnya.
Menurut Ketut, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kejati Sumsel memastikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut. Penyidik akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ketut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
