Pemprov Sumsel dan KPK Perkuat Sinergi Pengawasan Pengaduan dan Pengadaan Barang/Jasa
Foto : Gubernur Sumsel hadiri penandatanganan perjanjian kerja sama dengan KPK RI terkait pengadaan barang/jasa. --Ist
PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kesepakatan tersebut difokuskan pada penanganan pengaduan masyarakat serta penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan dan akuntabel.
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di Auditorium Graha Bina Praja, Kamis (4/6/2026). Kegiatan itu turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumsel serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Kerja sama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, penyamaan persepsi terhadap penanganan persoalan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan PBJ di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK Tahun 2026, Langsung Diboyong ke Jakarta
BACA JUGA:Dahnial Nasution Buka Rapat Perencanaan MCSP KPK 2025 di Setdako Pagar Alam
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang.
"Upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Saran saya, mari kita terus meng-update peraturan dan mencari tahu, jangan hanya menunggu terkait aturan terkini. Transparansi adalah kebutuhan kita sekarang," ujar Herman Deru.
Ia juga menyambut baik adanya perlindungan bagi pelapor atau whistleblower dalam sistem pengaduan. Namun demikian, menurutnya perlu dipikirkan pula mekanisme perlindungan terhadap pihak yang dilaporkan apabila terbukti tidak bersalah.
Deru menyambut baik acara ini, pelapor itu dilindungi. Namun, ada juga pelapor yang sengaja melapor hanya untuk mencemarkan nama baik terlapor.
BACA JUGA:Wamen Noel Kena OTT KPK, 21 Kendaraan Disita
"Mungkin perlu ada juga perlindungan untuk terlapor jika terbukti tidak bersalah," katanya.
Herman Deru berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan, terutama mengingat luasnya wilayah Sumsel dan beragamnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
"Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik agar kita menjadi penyelenggara dan pelayan masyarakat yang berjalan sesuai navigasi aturan yang berlaku," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
