Sedangkan terkait dengan kondisi Bharada E, secara mengejutkan, Bharada E pecat kuasa hukum yang baru saja memberikan dampingan kepadanya sejak Sabtu 6 Agustus lalu.
BACA JUGA:Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Marah dan Emosi
Sebelumnya kuasa hukum dari Bharada E, Andreas Nahot Silitonga telah menyatakan mengundurkan diri di mana kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara.
Deolipa mengungkapkan bahwa statusnya sebagai kuasa hukum telah dicabut oleh Bharada E.
BACA JUGA:Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Susi Pudjiastuti Beri Respons Tanda Tanya Banyak Sekali
Pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangni pada 10 Agustus 2022.
Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun merupakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri.
Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J Guncang Polri, KNPI Usulkan Polisi di Bawah Kementerian Saja
Penunjukan tersebut menurut Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.(Disway.Id/Min4)