PAGARALAM POS, Lahat – Bupati Lahat, Cik Ujang SH, kembali mengajak masyarakat Kabupaten Lahat untuk terus melestarikan kearifan lokal yang ada.Karena menurutnya, warisan nenek moyang itu memiliki nilai yang sangat baik untuk generasi penerus di Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Minta PT PLN Percepat Pembangunan Listrik di Desa
Salah satunya kata Cik Ujang, yakni mengaktifkan Lubuk Larangan. Karena dengan adanya Lubuk Larangan, bukan hanya melestarikan ekositem sungai saja, namun juga mengajak masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan aturan. Selain itu, dimasa tertentu saat kegiatan Bekarang di Lubuk Larangan, akan jadi ajang silaturahmi seluruh masyarakat. BACA JUGA:Samakan Presepsi, Tingkatkan Kapasitas SDM Aparatur Daerah “Kearifan lokal seperti ini, harus terus dijaga. Jangan sampai hilang, jangan sampai anak, cucu kita nanti tidak lagi mengenal yang mana ikan cengkak, yang mana ikan semah, karena populasinya sudah habis di sungai kita,” ujar Cik Ujang, beberapa waktu lalu. Cik Ujang mengatakan, sejak sebelum menjadi Bupati Lahat, kearifan lokal jadi salah satu hal yang ingin ia jaga. Karena itu, dirinya bahkan mengeluarkan Peraturan Bupati, larangan menagmbil ikan menggunakan alat terlarang, seperti memutas, meracun dan menyentrum. Bagi yang kedapatan melanggar, masyarakat yang mengetahui bisa melaporkannya ke Polsek terdekat. “Saya kasih uang Rp 3 juta, bagi yang melaporkan ada yang melakukan mutas, menyentum atau meracun. Dengan syarat, bawa orangnya, bawa juga buktinya,” sampainya. Menurutn Cik Ujang, jika masyarakat masih menangkap ikan dengan cara tidak ramah lingkungan itu, bukan hanya ikan-ikan besar saja yang mati, melainkan anak-anak ikan juga akan mati. Imbasnya, nanti di aliran air itu tidak ada lagi ikannya. “Ini upaya kita untuk melestarikan alam, melestarikan ekosistem air, dan melestarikan kearifan lokal kita,” pesan Cik Ujang. (her18)