Tasbih Bank Sumsel, Saldo Rp25 Juta Dapat Nomor Porsi Haji
Foto : Layanan nasabah di Bank Sumsel Babel.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Keinginan masyarakat Kota Pagar Alam untuk menunaikan ibadah haji dan umrah terus mendapat dukungan dari sektor perbankan. Sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Pagar Alam, Bank Sumsel Babel terus menghadirkan layanan perbankan sekaligus mengedukasi masyarakat melalui berbagai inovasi produk keuangan.
Salah satu produk yang kini tengah digencarkan yakni Tabungan Siap Beribadah Haji (Tasbih). Produk ini dirancang sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin mempersiapkan biaya perjalanan ibadah ke Tanah Suci secara aman, terarah dan disiplin.
Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam, Shellianto, melalui Prima mengatakan, Tabungan Tasbih menjadi salah satu produk unggulan yang difokuskan untuk membantu masyarakat merencanakan keberangkatan haji maupun umrah.
“Selain produk reguler seperti Simpeda, Basira dan Keris, kami juga memiliki Tabungan Tasbih yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci,” ujar Prima.
BACA JUGA:BSB Ramaikan Pagar Alam Coffee Festival 2025, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat QRIS dan Layanan Digital
BACA JUGA:Muhamad Suryadi Resmi Dirut Bank SumselBabel
BACA JUGA:Permudah Transaksi Saat Libur, Bank SumselBabel Siapkan Cash Money di 13 ATM
Menurutnya, Tabungan Tasbih memiliki sistem yang berbeda dibandingkan rekening tabungan pada umumnya. Dana yang telah disetorkan tidak dapat ditarik sewaktu-waktu. Kebijakan tersebut sengaja diterapkan agar nasabah lebih fokus dan disiplin mengumpulkan dana hingga mencapai target keberangkatan.
Salah satu keunggulan Tabungan Tasbih adalah telah terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Ketika saldo tabungan nasabah telah mencapai Rp25 juta, pihak bank akan melakukan proses pendaftaran sehingga nasabah dapat memperoleh nomor porsi keberangkatan haji.
Setelah mendapatkan nomor porsi, nasabah tetap dapat melanjutkan menabung untuk memenuhi kebutuhan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau ONH sesuai ketentuan pemerintah pada tahun keberangkatan.
Tak hanya untuk haji, dana dalam Tabungan Tasbih juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan ibadah umrah. Setelah dana digunakan untuk keberangkatan umrah, rekening tersebut akan ditutup sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

