iklan nagih
Pemkot PGA

Sony Bagi-Bagi Duit Rp 138 Miliar Untuk Pemilik PS, Ini Syaratnya!

Sony Bagi-Bagi Duit Rp 138 Miliar Untuk Pemilik PS, Ini Syaratnya!

Sony Bagi-Bagi Duit Rp 138 Miliar Untuk Pemilik PS, Ini Syaratnya-pagaralampos-kolase

PAGARALAMPOS.COM - ​Sony secara resmi mengumumkan pembagian dana ganti rugi sebesar Rp 138 miliar bagi pengguna PlayStation.

Langkah penyiapan dana kompensasi ini diambil setelah tercapainya kesepakatan akhir dari gugatan hukum konsumen.

Keputusan besar tersebut membawa angin segar bagi para pemilik konsol yang terdampak masalah teknis.

Proses pendistribusian dana akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh pihak yang berhak menerima.

BACA JUGA:Motorola Siapkan HP Lipat Layar Lebar, Desain Tipis dan Crease Nyaris Tak Terlihat!

​Latar Belakang Pembagian Dana

​Gugatan hukum ini bermula dari keluhan para pengguna terkait kendala pada sistem dan layanan digital.

Pihak konsumen menilai ada ketidaksesuaian fitur yang dijanjikan pada saat pembelian unit konsol.

Sony akhirnya memilih jalur damai untuk menyelesaikan perselisihan tanpa memperpanjang proses persidangan.

Langkah penyelesaian masalah ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan para penggunanya.

BACA JUGA:Review iTel Power 80 2026: HP Murah dengan Baterai Jumbo, Apakah Layak Dibeli?

​Syarat Penerima Kompensasi

​Pengguna wajib memiliki akun PlayStation Network aktif yang terdaftar dalam rentang waktu tertentu.

Pemilik konsol juga harus membuktikan pembelian produk atau layanan terdampak melalui bukti transaksi resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: