iklan nagih
Pemkot PGA

DPRD - Pemkot Pagar Alam Sepakati KUPA/PPAS-P 2026

DPRD - Pemkot Pagar Alam Sepakati KUPA/PPAS-P 2026

PAGARALAMPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna X Sidang Ke-5 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (21/9/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.

Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA/PPAS-P) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap pengambilan keputusan. 

‎‎Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj Jenni Sandiyah mengatakan, paripurna X Sidang Ke-5 tersebut membahas sejumlah agenda terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026

Kesepakatan bersama KUPA PPAS-P tahun 2026 ini telah melewati serangkaian pembahas‎an diantaranya laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pagar Alam. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Reses Tahap II DPRD Kota Pagar Alam, Hj Jenni : Siap Berinteraksi Langsung Serap Aspirasi

BACA JUGA:Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni : Salahsatu 4 Pilar, Wartawan Punya Kontribusi Besar Mengawal Pembangunan

"Selanjutnya kesepakatan bersama KUPA PPAS-P tahun 2026 ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama yang dilakukan besama dengan Walikota Pagar Alam," ujar Hj Jenni/

Lanjutnya, rangkaian rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan penyepakatan kebijakan anggaran daerah, khususnya dalam menyesuaikan arah kebijakan serta prioritas anggaran Pemerintah Kota Pagar Alam pada Tahun Anggaran 2026.


Foto : Walikota dan Ketua DPRD Kota Pagar Alam tandatangani Kesepakatan bersama KUPA PPAS-P tahun 2026 di ruang utama paripurna DPRD Kota Pagar Alam. --ist

Sementara itu, Walikota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pagar Alam atas kerja keras dalam mencermati, meneliti, mengkaji hingga membahas KUPA/PPAS-P 2026 sampai akhirnya masuk pada tahap pengambilan keputusan.

“Selanjutnya, beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:ARSADA Tinjau RSD Besemah, Wawako Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Masukan Fraksi DPRD Menjadi Bahan Kajian Program Pembangunan di 2027

Menurutnya, berbagai catatan dan masukan yang muncul selama proses pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan arah pembangunan daerah. Pemerintah Kota Pagar Alam, lanjutnya, terus mengarahkan pembangunan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: