Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Proses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Proses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat-pagaralampos-kolase
PAGARALAMPOS.COM - Kepastian tahapan dan waktu pelayanan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat ketika mengurus sertipikat tanah.
Untuk memberikan informasi yang lebih terukur kepada pemohon, layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 466 Kantor Pertanahan di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian proses pengukuran tanah.
Tidak hanya terkait pelaksanaan pengukuran di lokasi, pemohon juga dapat mengetahui jadwal kedatangan petugas serta perkiraan waktu dokumen hasil pengukuran dapat diperoleh.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK
Kehadiran layanan ini dinilai memberikan kemudahan karena masyarakat tidak lagi hanya menunggu tanpa mengetahui tahapan yang sedang berlangsung.
Informasi mengenai jadwal menjadi bagian penting dalam membangun kepastian pelayanan sekaligus membantu pemohon menyiapkan waktu ketika petugas melakukan pengukuran di lapangan.
Salah seorang warga Depok, Yulianti Azhari, merasakan manfaat tersebut ketika mengurus bidang tanah yang berada di kawasan Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Menurutnya, kejelasan prosedur membuat dirinya lebih mudah memahami alur pelayanan yang harus dijalani.
BACA JUGA:Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran ATR/BPN 2027 Rp10,758 Triliun
Yulianti mengatakan, informasi mengenai jadwal membuat pemohon dapat mengetahui kapan petugas akan datang ke lokasi, bagaimana proses pengukuran dilakukan, hingga tahapan pengambilan dokumen hasil pengukuran.
Baginya, kepastian tersebut memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah dipahami.
Ia juga berharap sistem Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan sehingga masyarakat memiliki gambaran yang jelas ketika mengurus kebutuhan administrasi pertanahan.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

