Diskominfo Usulkan Penambahan Belanja Publikasi, Begini Respon Komisi III DPRD Kota Pagar Alam
PAGARALAMPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam kembali menggelar Rapat Paripurna X Sidang Ke-4 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026
Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna X Sidang Ke-4 yaitu Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD Kota Pagar Alam terhadap KUPA/PPAS Tahun Anggaran 2026
Dalam rapat tersebut, Komisi-Komisi DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan hasil pembahasan terhadap KUPA/PPAS Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah dilakukan melalui pembahasan antara komisi-komisi DPRD dengan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
Seperti yang disampaikan Hendro mewakili Komisi III. Politisi Demokrat tersebut menyoroti perubahan anggaran OPD dilingkup Pemkot salahsaatunya di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pagar Alam. Dirinya turut mendukung usulan adanya penambahan anggaran yang menyangkut belanja publikasi dan media.
BACA JUGA:Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pemkot Pagar Alam, Kadiskominfo : Apalagi Iming - Imingi Proyek
BACA JUGA:Komisi III DPRD Pagar Alam Kritisi Soal Air Bersih dan Jalan Rusak
Dia juga menyampaikan, terkait minimnya anggaran publikasi untuk kerjasama dengan awak media dirinya sudah mendapat masukan dari rekan rekan media yang ada di Pagar Alam.

Foto : Wawako Pagar Alam Hj Bertha didampingi Waka II Syahrol Efendi menghadiri sidang paripurna DPRD, Jumat (18/9/2026). --ist
"Intinya, kita mendukung dan siap mengawal penambahan belanja publikasi dan media bagi kepentingan perusahaan media dan kawan-kawan pers yang ada di Kota Pagar Alam,: ujar dia menyebutkan penambahan anggaran tersebut tertunya disepakati bersama tim TAPD.
Untuk diketahui, penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah, sebagai bahan bagi DPRD dan Pemerintah Kota Pagar Alam dalam melanjutkan tahapan pembahasan KUPA/PPAS Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:DPRD Tampung Aspirasi Honorer Pagar Alam, Komisi III Ingatkan Kasek Tak Hapus Dapodik
BACA JUGA:Terima Kunker Komisi III DPR RI, Kapolda Paparkan Situasi Harkamtibmas di Sumsel
Sementara itu, jawaban Pemerintah Kota Pagar Alam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA/PPAS) Tahun Anggaran 2026 akhirnya disampaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

