iklan nagih
Pemkot PGA

Pelaku Pengrusakan Mobil Listrik Dilaporkan ke Polisi

Pelaku Pengrusakan Mobil Listrik Dilaporkan ke Polisi

PAGARALAMPOS.COM - Diduga kesalahpahaman berujung aksi pengrusakan mobil, seorang warga bernama Monic Meirizsca (37) berdomisili di Jalan Raya Tanjung Sakti Pesirah Ratu Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Pagar Alam.

Peristiwa pengrusakan mobil listrik jenis BYD berplat baru tersebut terjad di kawasan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, pada Sabtu (12/9/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

Kasus pengrusakan mobil tersebut dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi melalui Pawas Ipda Suyoto SE.

Mengenai kronologis kejadian berdasarkan laporan SPKT, awalnya uundangan di Dusun Bumi Agung dengan mengendari Mobil BYD.

BACA JUGA:Salahsatu Komplotan Curas Pencurian Kopi di Pagar Alam Meninggal, Kasatreskrim Sebut Karena Sakit

BACA JUGA:Satreskrim Buru 3 DPO Komplotan Curas Pencurian Kopi

Sekira pukul 11.30 WIB ketika menaiki mobil hendak pulang tiba-tiba pelaku bernama Irfangga melemparkan batu ke arah depan mobil milik korban.


Foto : KSPKT Polres Pagar Alam Ipda Suyoto cek TKP pengrusakan pada kaca belakang mobil BYD milik korban di Dusun Bumi Agung, Sabtu (12/9/2026)..--Ist

Setelah melemparkan batu Sdr IRFANGGA mendekat ke mobil saya dan terjadilah keributan akan tetapi di pisahkan oleh  warga Zifeni Amir.

Setelah di pisahkan pelapor hendak menjalankan mobil akan tetapi pelaku Irfangga kembali melempari bagian kaca belakang mobil saya dan kaca belakang mobil saya pun pecah.

BACA JUGA:Pencuri Kopi di Pagar Alam Ditangkap, Korban Diikat dan Diduga Dianiaya

BACA JUGA:Duo Pelaku Curanmor Ini Ternyata Residvis, Terlibat Kasus Curas dan Senpi

Lanjut Ipda Suyoto, mengenai identitas pelaku, dia menyebutkan jika pelaku dikenali oleh korban yang merupakan warga Bumi Agung yang menetap di Kora Palembang.

'Dari kejadian pengrusakan tersebut, korban Monic melapor ke SPKT agar kasusnya diproses hukum," pungkas IPDA Suyoto menyebutkan laporan tersebut ditindaklanjut cek TKP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait