Satreskrim Buru 3 DPO Komplotan Curas Pencurian Kopi
Foto : Press release ungkap kasus Curas pencurian kopi.--Ist
PAGARALAMPOS.COM - Jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pencurian kopi yang terjadi pada 19 Agustus 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pagar Alam dalam menindak berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Jajaran Satreskrim terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih melarikan diri.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro SH SIk MSi mengimbau kepada masyarakat, termasuk keluarga maupun pihak-pihak yang mengetahui keberadaan para pelaku yang masuk DPO, untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
BACA JUGA:Pencuri Kopi di Pagar Alam Ditangkap, Korban Diikat dan Diduga Dianiaya
BACA JUGA:Duo Pelaku Curanmor Ini Ternyata Residvis, Terlibat Kasus Curas dan Senpi

Foto: Press release ungkap masus Curas pencurian kopi.--Ist
"Dua pelaku yang sudah diamankan salahsatunya Agosciik," ungkap Kapolres didampingi Kasat Resrkim AKP Angga Kurniawan SH STrk
Masyarakat diminta tak mengambil tindakan sendiri, apabila mengetahui keberadaan para pelaku. Informasi tersebut sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat kepolisian agar proses penangkapan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.
Di sisi lain, Kapolres secara khusus meminta tiga pelaku yang masih dalam pengejaran untuk bersikap kooperatif dan memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih DPO agar kooperatif dan menyerahkan diri. Jangan sampai petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Adam Purbantoro.
BACA JUGA:Satreskrim Gulung 4 Pelaku Curat dan Curanmor
BACA JUGA:Pemuda Ini Diamankan Unit PPA Satreskrim, Setubuhi Anak Dibawah Umur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

