iklan nagih
Pemkot PGA

ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR Rampung hingga 2029

ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR Rampung hingga 2029

ATR/BPN Targetkan Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR Rampung hingga 2029--kolase

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program percepatan sertipikasi tanah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hingga 2029, pemerintah menargetkan sebanyak 11 juta bidang tanah yang menjadi tempat tinggal kelompok MBR dapat memiliki sertipikat.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus membuka peluang bagi masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari aset yang dimiliki.

Sertipikat tanah dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat status kepemilikan sekaligus mengurangi potensi persoalan pertanahan.

BACA JUGA:ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, pemerintah telah menyusun tahapan pencapaian target sertipikasi secara bertahap.

Pada periode 2026 hingga 2027, sebanyak 3 juta bidang ditargetkan dapat disertipikasi.

Selanjutnya, pemerintah akan mengejar penyelesaian 5 juta bidang pada 2028.

Adapun sisa target sekitar 3 juta bidang diharapkan dapat dituntaskan pada 2029.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Dukungan Pengembangan Geotermal

“Untuk 2026 sampai 2027 kami menargetkan 3 juta bidang.

Kemudian 5 juta bidang pada 2028 dan sisanya diharapkan selesai pada 2029,” ujar Dalu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Kerja sama lintas kementerian dan lembaga tersebut telah dituangkan melalui Surat Edaran Bersama yang menjadi landasan pelaksanaan program sertipikasi rumah MBR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: