15 Perkara Karhutla, 17 Tersangka Diproses Hukum di Sumsel
Foto : Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Kapolda Sumsel.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) terus diperkuat. Hingga saat ini, Polda Sumsel telah menangani 15 perkara karhutla dengan total 17 tersangka.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan, dari 15 perkara tersebut, satu kasus telah dilimpahkan ke pengadilan. Sementara perkara lainnya masih berada dalam tahapan penanganan, mulai dari proses di kejaksaan hingga penyelidikan.
“Satu kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan, kemudian yang lainnya ada yang masih di kejaksaan tahap satu. Kemudian, ada juga yang masih penyelidikan kasusnya untuk dituntaskan,” ujar Sandi.
Menurutnya, Polda Sumsel terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mempercepat penyelesaian seluruh perkara. Penegakan hukum tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah masyarakat maupun pihak lainnya melakukan pembakaran secara sengaja.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Gelar Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Mitigasi Penanganan Karhutla
BACA JUGA:Karhutla Sumsel Jadi Perhatian Presiden, 20 Eksavator dan Tambahan Helikopter Segera Dikirim
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pak Kajati. Kasusnya kita tuntaskan, pencegahannya kita maksimalkan, yang masih nyala kita padamkan, dan ke depan kita juga tetap mengedukasi agar jangan sampai terjadi pembakaran lagi,” tegasnya.
Kepala Kejati Sumsel Nurcahyo Jungkung Madyo menambahkan, koordinasi dengan kepolisian akan terus ditingkatkan, khususnya dalam penyelesaian perkara yang saat ini masih berjalan.
Ia memastikan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan. Dalam persidangan, jaksa akan membuktikan perkara berdasarkan hasil penyidikan dan mengajukan tuntutan, sedangkan keputusan akhir berada pada majelis hakim.
“Kalau dalam persidangan tentunya jaksa akan membuktikan, akan menuntut, tapi keputusannya akan ada pada hakim,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan kondisi karhutla di wilayah Sumsel saat ini menunjukkan penurunan dibanding sebelumnya. Namun, ia meminta seluruh pihak tidak lengah mengingat kondisi cuaca dan angin dapat memengaruhi perkembangan kebakaran.
BACA JUGA:Karhutla Sumsel Capai 1.950 Hektare, Herman Deru Ajak Warga Perkuat Gotong Royong dan Doa
BACA JUGA:Kabut Asap Karhutla Mulai Ganggu Udara, Disdik Sumsel Siapkan Opsi Pengurangan Jam Belajar
“Kita tidak bicara data, tapi bicara fakta. Nah, ini lihat ya, jauh berkurang dibanding kemarin,” kata Herman Deru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

