Pemprov Sumsel Targetkan Percepatan Tol Palembang–Betung–Jambi
Foto : Gubernur Sumsel H Herman Deru.--ist
PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mempercepat penyelesaian hambatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Betung–Jambi setelah ditemukan sekitar 35 kilometer trase tol yang berada di kawasan hutan negara di Kabupaten Musi Banyuasin dan telah dimanfaatkan masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pemberian biaya kerohiman bagi warga terdampak agar proses pembebasan lahan dapat segera dituntaskan.
Persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pembangunan JTTS Palembang–Betung–Jambi yang digelar di Palembang, Kamis (23/7/2026).
Rapat dihadiri jajaran Kejaksaan Agung (Jamintel), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Direksi PT Hutama Karya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:147.780 Kendaraan Padati JTTS pada Arus Balik Nataru
BACA JUGA:Pembangunannya Tol Paltung Seksi 1 dan 2 Dikebut, Penghubung Tol Keramasan dan Tol Pangkalan Balai
"Ini bukan persoalan hukum, tetapi harus segera diselesaikan karena target fungsional jalan tol pada 2027. Untuk tahap awal, kita ingin ruas hingga Betung dapat selesai, namun masih ada sekitar 35 kilometer lahan yang berada di kawasan hutan," ujar Herman Deru, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, lahan di kawasan hutan tersebut saat ini telah dimanfaatkan masyarakat dan terdapat ratusan persil yang berisi kebun sawit, kebun karet, hingga bangunan permanen.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemprov Sumsel membentuk tim khusus yang akan bekerja di lapangan. Selain itu, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan dilibatkan untuk menghitung besaran biaya kerohiman secara transparan dan sesuai ketentuan.
"Mungkin ada ratusan persil yang akan diberikan biaya kerohiman. Ada yang satu hektare, kurang dari satu hektare, bahkan lebih. Kita berhusnudzon, mungkin masyarakat tidak mengetahui bahwa lahan tersebut masuk kawasan hutan," katanya.
Deru juga memastikan PT Hutama Karya telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan fisik maupun penyelesaian lahan melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN).
BACA JUGA:Geber Pengerjaan Tol Palembang - Betung, Arus Jalintim Diberlakukan Rekayasa Lalin
BACA JUGA:Pembangunan Tol Palembang - Betung Dikebut, Urai Kemacetan di Jalur Nasional
Pemerintah menargetkan proses penyelesaian lahan tersebut dapat rampung dalam waktu sekitar tiga setengah bulan atau sebelum akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

