iklan nagih
Pemkot PGA

ATR/BPN Perketat Pengendalian Program dan Anggaran Semester II 2026

ATR/BPN Perketat Pengendalian Program dan Anggaran Semester II 2026

ATR/BPN Perketat Pengendalian Program dan Anggaran Semester II 2026-foto : net-

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan seluruh target kinerja dapat tercapai secara optimal. 

Langkah tersebut dilakukan melalui evaluasi berkala, pengawasan program strategis, serta penguatan akuntabilitas di seluruh satuan kerja.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (14/7). 

Kegiatan itu diikuti para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, baik secara langsung maupun daring.

BACA JUGA:ATR/BPN Dorong Penguatan Reforma Agraria dan Peran Bank Tanah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam arahannya, Dalu Agung meminta seluruh jajaran segera menyusun strategi teknis untuk mengejar target kinerja kementerian yang ditetapkan sebesar 98 persen pada tahun 2026. 

Menurutnya, seluruh kepala satuan kerja harus memahami secara rinci program prioritas di wilayah masing-masing agar pelaksanaannya berjalan sesuai target.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan program sehingga berbagai kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan. 

Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, pelaksanaan kegiatan diharapkan tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.

Menurut Dalu Agung, salah satu instrumen penting dalam pengelolaan program dan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). 


ATR/BPN Perketat Pengendalian Program dan Anggaran Semester II 2026-foto : net-

BACA JUGA:ATR/BPN Terima Kajian Komnas HAM, Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk mengukur capaian kinerja, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa SAKIP mencakup seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: