iklan nagih
Pemkot PGA

Sulsel Lampaui Target LP2B, Menteri Nusron Minta Daerah Perkuat Perlindungan Sawah

Sulsel Lampaui Target LP2B, Menteri Nusron Minta Daerah Perkuat Perlindungan Sawah

Sulsel Lampaui Target LP2B, Menteri Nusron Minta Daerah Perkuat Perlindungan Sawah-foto : net-

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah terus memperkuat perlindungan lahan pertanian guna menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global dan meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai program pembangunan. 

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri gubernur, bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan itu, Menteri Nusron menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan agenda prioritas pemerintah. 

Menurutnya, Presiden memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga ketersediaan pangan di tengah situasi global yang masih penuh ketidakpastian.

BACA JUGA:Tarif Layanan Pertanahan Transparan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Cek Biaya Lewat Sentuh Tanahku

Karena itu, pemerintah menginstruksikan seluruh daerah untuk melindungi sawah dan lahan pertanian produktif melalui penetapan LP2B. 

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjamin keberlangsungan produksi pangan sekaligus mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Secara nasional, pemerintah menargetkan luas LP2B mencapai sedikitnya 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. 

Sulawesi Selatan tercatat berhasil melampaui target tersebut dengan capaian 88,05 persen.

Atas capaian itu, Menteri Nusron memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pemerintah daerah di wilayah tersebut. 


Sulsel Lampaui Target LP2B, Menteri Nusron Minta Daerah Perkuat Perlindungan Sawah-foto : net-

BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Buton

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan adanya keseriusan daerah dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Meski demikian, Menteri Nusron mengingatkan bahwa lahan yang berada di luar kawasan LP2B bukan berarti dapat dialihfungsikan secara bebas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: