Pemkot PGA

Tim Rimau Selatan Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

Tim Rimau Selatan Ringkus Pelaku Penggelapan Motor

Foto : Pelaku bersama barsama barang bukti motor yang diamankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan.--Ist

PAGARALAMPOS.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-11/VI/2026/SPKT/Polsek Pagar Alam Selatan/Polres Pagar Alam tanggal 14 Juni 2026.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA Andi Wijaya menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial MJ (28), warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Sementara korban diketahui bernama Arie Adrianus.

Kasus tersebut bermula saat satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BG 6167 JAL milik korban diduga dibawa oleh pelaku dan tidak dikembalikan. Meski telah diberikan kesempatan selama 3 x 24 jam untuk mengembalikan kendaraan tersebut, pelaku tidak memenuhi permintaan korban sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Pagar Alam Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Dhani Aditama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam (14/6/2026) di wilayah Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

BACA JUGA:2 DPO Curanmor Diringkus Tim Rimau Selatan

BACA JUGA:ASN Terlibat Pencurian Motor di Pagar Alam, Ternyata Peran Seperti Ini

"Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Rangka MH1JFZ111GK320631 dan Nomor Mesin JFZ1E1343840," ucap Kapolsek.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

"Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:Waspada, Pelaku Curanmor Beraksi dengan Kunci Letter T

BACA JUGA:Duo Pelaku Curanmor Ini Ternyata Residvis, Terlibat Kasus Curas dan Senpi

Ditambahkan Kasi Humas IPTU Mansyur AMd Kep SH mengimbau masyarakat Pagar Alam untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau adanya kasus tindak pidana kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: