iklan nagih
Pemkot PGA

Siapkan Tata Ruang Wilayah Pagar Alam Lebih Terarah yang Berkelanjutan

Siapkan Tata Ruang Wilayah Pagar Alam Lebih Terarah yang Berkelanjutan

Foto : Sekdakot dan Ketua Bapemperda menggelar rapat pembahasan Raperda RTRW yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) Bapemperda DPRD Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Pagar Alam, Senin (15/6/2026).--ist

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota Pagar Alam bersama DPRD Kota Pagar Alam terus memperkuat langkah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagar Alam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengikuti rapat pembahasan Raperda RTRW yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) Bapemperda DPRD Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Pagar Alam, Senin (15/6).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun regulasi penataan ruang yang nantinya menjadi pedoman dalam pemanfaatan wilayah Kota Pagar Alam agar lebih efektif, terarah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek terkait kebijakan pembangunan dan pengelolaan tata ruang menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan legislatif. Penyusunan RTRW dinilai menjadi langkah strategis dalam memastikan perkembangan wilayah tetap sejalan dengan potensi daerah serta kebutuhan masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Pagar Alam, Dedi Stanza, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan membahas secara rinci tahapan dan cakupan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang, Dukung Pembangunan Nasional Berkelanjutan

BACA JUGA:Sekdakot Sebut HUT Kota Momentum Penghargaan Tokoh Membangun Pagar Alam

“Kami dari pihak Bapemperda sepakat dan akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk membahas lebih lanjut mengenai persetujuan dukungan rancangan tata kelola wilayah atau RTRW. Kami juga akan memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menyampaikan bahwa melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat ditemukan solusi bersama terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan penyusunan Raperda RTRW.

“Dengan adanya pertemuan ini diharapkan dapat mendapatkan solusi, khususnya dalam bidang administrasi maupun kendala-kendala lainnya dalam penyusunan Raperda RTRW,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Bapemperda Tolak Perubahan Perda No. 10 Tahun 2003

BACA JUGA:Tujuh Raperda Masuk Agenda 2026

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar regulasi tata ruang yang dihasilkan mampu memberikan manfaat besar bagi perkembangan Kota Pagar Alam ke depan.

Melalui pembahasan Raperda RTRW ini, Pemkot Pagar Alam berharap dapat menghadirkan kebijakan tata ruang yang mampu mendukung pembangunan daerah, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memberikan arah pengembangan wilayah yang lebih baik dan berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: