Pemkot PGA

Terima LHP BPK, Plt WalikotaTegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Terima LHP BPK, Plt WalikotaTegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 oleh Plt. Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha.

Laporan tersebut diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LHP BPK merupakan agenda penting yang menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara. Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi tolok ukur dalam menilai tingkat transparansi, efektivitas, serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menyambut baik hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Kota Pagar Alam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Hasil pemeriksaan akan menjadi perhatian kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:Walikota Pagar Alam Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK Sumsel

BACA JUGA:Pertahankan Predikat WTP, Sekda Sumsel Minta OPD Maksimalkan Dukungan Pemeriksaan BPK


Foto : Plt Walikota Pagar Alam Hj Bertha bersama Wakil Ketua 1 DPRD Pagar Alam Hj Desy Siska terima LHP dari BPK.--ist

Lebih lanjut, Hj. Bertha menegaskan bahwa Pemkot Pagar Alam berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Terima Masukan BPK Sumsel, Wawako : Bahan Evaluasi Administrasi Keuangan Pemkot Pagar Alam

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Pagar Alam Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Penerimaan LHP BPK ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat serta terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: