Teken MoU Bersama PT Pertamina EP, Kapolda Sumsel : Cegah Praktik Pengeboran Minyak Ilegal
Foto : Kapolda Sumsel - PT Pertamina EP teken MoU penguatan tata kelola sektor minyak bumi. --Ist
PAGARALAMPOS.COM - Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penguatan tata kelola sektor minyak bumi yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis antara Polda Sumsel dan PT Pertamina EP guna mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai regulasi pemerintah.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, pada Senin, 11 Mei 2026.
Forum strategis tersebut dihadiri jajaran pimpinan Polda Sumsel, perwakilan sektor energi nasional, serta unsur terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan sumber daya energi di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP!
BACA JUGA:Bangun 21 Kedai Kamtibmas di Sumsel, Kapolda : Polri Perkuat Community Policing
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho SIK SH MHum menegaskan bahwa penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun berada dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang jelas.
Menurut Kapolda, langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas sektor energi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mencegah praktik pengeboran ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta kerugian negara.
Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan.
BACA JUGA:Begini Arahan Kapolda Sumsel Saat Zoom Bersama Jajaran Polres Pagar Alam
BACA JUGA:Sapa Jemaat Gereja St. Yoseph, Kapolda Sumsel Ajak Gotong Royong Jaga Kamtibmas Bumi Sriwijaya
"Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho SIK MHum.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai ruang lingkup strategis, diAntaranya pengamanan objek vital nasional, pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, penguatan pengawasan lapangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pengelola sumur minyak masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
