Pemkot PGA

Ribuan Rutilahu di Palembang Dibidik, GEBRAK 2026 Andalkan Kolaborasi Lintas Sektor

Ribuan Rutilahu di Palembang Dibidik, GEBRAK 2026 Andalkan Kolaborasi Lintas Sektor

Foto : Program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (GEBRAK RUTILAHU) resmi diluncurkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa (05/04).--ist

PAGARALAMPOS.COM – Masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Palembang menjadi sorotan serius pemerintah. Tercatat sebanyak 3.067 unit rumah membutuhkan penanganan, mendorong diluncurkannya program GEBRAK RUTILAHU 2026 sebagai langkah percepatan perbaikan.

Program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (GEBRAK RUTILAHU) resmi diluncurkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa (05/04), di Jalan Pantai Musi, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II.

Peluncuran ini menjadi respons atas persoalan hunian tidak layak yang masih membayangi masyarakat, sekaligus membuka ruang keterlibatan berbagai pihak di luar pemerintah.

Gubernur Herman Deru menegaskan, penyelesaian persoalan rutilahu tidak bisa hanya mengandalkan anggaran negara, melainkan membutuhkan gotong royong dari seluruh elemen, termasuk korporasi, BUMN, BUMD, hingga swasta.

BACA JUGA:Dukung Peningkatan Kualitas Rumah MBR, 282 Unit RTLH Direhab Jadi Layak Huni di 2026

BACA JUGA:Dukung Prognas 3 Juta Rumah, Disperkimtan Rehab 282 RTLH di Pagar Alam

“Program ini melibatkan banyak pihak agar penanganannya bisa lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Ia juga menyebut akan menggandeng tokoh masyarakat hingga tingkat desa untuk memperkuat gerakan sosial dalam membantu warga kurang mampu.

Sementara itu, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa angka 3.067 unit rutilahu di Palembang menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara bertahap dengan dukungan berbagai sumber pendanaan.

BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Program Perbaikan RTLH, Wawako : Tak Sekedar Layak Juga Penuhi Aspek Sehat

BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Kembali Gulirkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni dan Sanitasi Tahun 2025

“Selain dari pemerintah pusat dan APBD, kita juga dorong kontribusi stakeholder lainnya,” katanya.

Ia menargetkan seluruh perbaikan dapat dirampungkan paling lambat tahun 2027.

“Harapannya ini bukan sekadar program, tapi menjadi gerakan bersama untuk memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: