Ganggu Ketentraman Warga, Pemuda Diudga ODGJ Dilaporkan ke Dinsos
Foto : Warga bersama lurah dan Bhabinkamtibmas melaporkan keresahan warga Kampung Sawah akibat ulah YTH yang diduga ODGJ.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Akibat ulah seorang warga YTH yang melakukan tindakan yang mengganggu ketentraman warga dilingkungan RT 23/RW 07, Kampung Sawah di kawasan Kaplingan PGRI, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam berujung dilaporkan ke pihak Dinas Sosial Kota Pagar Alam.
Kelakuan yang dilakukan pemuda tersebut tidak hanya mengganggu aktifitas warga namun juga mengancam keselamatan warga setempat. Betapa tidak belum lama ini, pemuda tersebut YTH terlihat membawa senjata tajam jenis parang berkeliaran di pemukiman warga disana.
Warga yang khawatir akibat ulah YTH tak bisa bebuat banyak dikarenakan penuturan warga yang bersangkutan diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menyikapi hal tersebut, warga melalui surat kesepakatan bersama yang telah ditandatangani warga, disebutkan bahwa YTH kerap mengganggu ketenteraman lingkungan. Yang bersangkutan dilaporkan sering mengamuk, melakukan pemalakan terhadap pedagang rumahan dengan membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Begini Kondisi Rumah Janda Disabilitas Hidup Bersama 2 Anak ODGJ, Aiptu Royi : Tak Lagi Terima PKH
BACA JUGA:Dinsos Pagar Alam Fokus Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas
"Menurut keterangan warga, yang bersangkutan juga pernah mengancam warga sekitar. Kondisi ini menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat," ungkap ungkap Zul warga setempat kepada pagaralampos.com, Selasa (5/5/2026)..
Dia juga menyebutkan, bahkan beberapa bulan lalu, yang bersangkutan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga dengan tindakan kekerasan fisik.

Foto : Warga bersama lurah dan Bhabinkamtibmas melaporkan keresahan warga Kampung Sawah akibat ulah YTH yang diduga ODGJ.--ist
"Sudah tentunya warga tak sedikit yang mengaku sangat resah, khawatir, dan merasa terancam terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda mereka. Oleh karena itu, mereka meminta Pemerintah Kota Pagar Alam segera mengambil langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku," harap dia.
Ditambahkan Eko didampingi Herlin mengatakan, bahwa masyarakat berharap adanya tindakan konkret dari instansi terkait seperti Kepolisian dan Dinas Sosial.
“Kami memohon agar dilakukan penertiban dan penanganan secara tepat, termasuk kemungkinan membawa yang bersangkutan ke instansi kesehatan atau rumah sakit jiwa apabila diperlukan,” ujarnya.
Warga juga menyatakan kesiapannya untuk membantu secara swadaya, termasuk mengumpulkan dana guna mendukung proses pengobatan apabila pihak Dinas Sosial memfasilitasi rujukan ke rumah sakit jiwa.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Utara bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah setempat telah menerima laporan serta surat pernyataan warga. Pertemuan juga melibatkan keluarga YTH guna mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
