Pemkot PGA

Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Ramah dan Mudah bagi Disabilitas

Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Ramah dan Mudah bagi Disabilitas

Foto : Sekda Sumsel menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan Kantor Perbankan yang Aksesibel bagi Disabilitas di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel--ist

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong terwujudnya layanan keuangan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan Kantor Perbankan yang Aksesibel bagi Disabilitas di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, Rabu (22/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edward Candra menyampaikan apresiasi atas komitmen Bank Sumsel Babel dalam menghadirkan layanan perbankan yang ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

“Tentunya hal ini sangat kami apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ini menjadi pedoman penting dalam mewujudkan inklusi yang harus diperhatikan oleh seluruh pelaku usaha perbankan,” ujar Edward Candra.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Undi Tabungan Pesirah, Ayo Tingkatkan Saldo Tabungan Raih Hadiahnya

BACA JUGA:Promo Ramadhan Bank Sumsel Babel, Kredit Berhadiah untuk ASN dan Guru

BACA JUGA:Permudah Transaksi Saat Libur, Bank SumselBabel Siapkan Cash Money di 13 ATM

Ia menambahkan, upaya tersebut tidak hanya menyangkut peningkatan infrastruktur fisik yang mendukung aksesibilitas bagi kaum disabilitas, tetapi juga penguatan layanan digital perbankan agar semakin mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Layanan yang baik dan berimbang bagi seluruh lapisan masyarakat ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat sektor keuangan dan aktivitas ekonomi di Sumatera Selatan.

"Ini juga mendukung Sumsel dalam mempertahankan prestasi terbaik sebagai provinsi TP2D di Pulau Sumatera,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel, Riera Ecorhynalda, menegaskan bahwa sebagai lembaga keuangan daerah, BSB memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat menikmati layanan perbankan dengan aman dan nyaman.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumsel, Tito Adji Siswantoro, menjelaskan bahwa OJK telah meluncurkan Pedoman Setara sebagai acuan layanan inklusif dan literasi pelayanan perbankan. Pedoman tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengukur tingkat kesiapan layanan bagi nasabah maupun calon nasabah disabilitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: