Pemkot PGA

Siap Terapkan WFH, Sekda Pagar Alam : Bukan Libur, Kinerja Harus Tetap Maksimal

Siap Terapkan WFH, Sekda Pagar Alam : Bukan Libur, Kinerja Harus Tetap Maksimal

Foto : Sekda Kota Pagar Zaily Oktosab ZA Fitri.--ist

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi mengungkapkan, saat ini Pemkot tengah mempersiapkan penerapan kebijakan tersebut.

“Untuk penerapan WFH, Pemkot Pagar Alam akan mendukung dan mengikuti kebijakan pusat. Karena kebijakan ini baru diterbitkan, maka kami akan segera membahas pola penerapannya,” ujar Zaily.

Ia menjelaskan, mekanisme pelaksanaan WFH masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. Kebijakan ini juga ditegaskan bukan merupakan hari libur bagi ASN, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Menurut Zaily, tujuan utama penerapan WFH adalah untuk mendorong efisiensi serta meningkatkan kemampuan adaptasi aparatur terhadap perubahan sistem kerja.

BACA JUGA:WFH Setiap Jumat Resmi Diberlakukan, ASN Sumsel Diminta Tetap Produktif

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terapkan WFH Untuk Efisiensi BBM, Herman Deru Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan

BACA JUGA:Bahas Pemenuhan Hak PPPK Paruh Waktu, Sekdakot Pagar Alam : Ada OPD Terkendala Anggaran

“Kemungkinan tidak seluruh pegawai akan menjalankan WFH secara bersamaan. Bisa saja diterapkan secara persentase, misalnya 25 persen atau 50 persen per minggu. Hal ini masih akan kami bahas lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kebijakan WFH ini mungkin bersifat sementara, sambil menunggu kondisi ekonomi nasional yang lebih stabil. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kinerja ASN tetap optimal serta pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan maksimal meskipun pola kerja mengalami penyesuaian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: