Pemkot PGA

Ada Masalah Tanah di Daerah? Gunakan Layanan Pengaduan Terpadu ATR/BPN

Ada Masalah Tanah di Daerah? Gunakan Layanan Pengaduan Terpadu ATR/BPN

Ada Masalah Tanah di Daerah? Gunakan Layanan Pengaduan Terpadu ATR/BPN-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Momen mudik Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek atau mengurus aset tanah di kampung halaman.

Jika ditemukan permasalahan, kini tidak perlu menunggu libur usai. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan.

Dengan adanya layanan ini, pelaporan terkait masalah pertanahan bisa dilakukan secara praktis.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa berbagai kanal pengaduan tersebut langsung terhubung dengan unit teknis yang berwenang menangani setiap kasus.

Ia menyebutkan, salah satu layanan yang tersedia adalah Hotline WhatsApp pengaduan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memilih langsung satuan kerja tujuan, mulai dari Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga unit pusat Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Nikmati Masa Tua dengan Tenang! Ini 5 Desain Rumah Desa Fungsional yang Bikin Hidup Lebih Santai

Dalam layanan WhatsApp tersebut, tersedia sejumlah pilihan menu untuk memudahkan pengguna menjangkau unit terkait.

Jika belum mengetahui instansi yang tepat, laporan dapat dikirim ke unit pusat agar kemudian diarahkan ke pihak yang berwenang.

Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui email resmi di [email protected]

Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada pimpinan unit teknis untuk segera ditindaklanjuti.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR!, yang terhubung dengan berbagai lembaga seperti Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri.

Untuk menggunakan kanal ini, pelapor perlu melengkapi data pendukung, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas diri, serta dokumen terkait.

Shamy Ardian menegaskan bahwa kelengkapan data dan legal standing sangat penting agar laporan dapat diproses secara tepat dan memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA:Desain Teras Rumah Klasik yang Memberi Kesan Mewah dan Grand!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait