Diduga Jadi Penadah Motor Curian, Warga Muara Pinang Ini Diamankan Satreskrim
PAGARALAMPOS.COM - Belum lama ungkap kasus curanmor yang dilakukan Polres Pagar Alam, kii giliran Haris Sukarhim (39) diringkus Tim Opsnal Satreskrim.
Warga Sleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang ini diduga kuat melakukan penadahan motor curian yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) dilokasi sebuah warung di Jl. R Soeprapto, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Heriyanto membenarkan telah mengamankan pelaku terduga penadahan motor curian.
"Ya, kita telah mengamankan pelaku terduga penadahan sepeda motor curian beserta barag bukti motor Yamaha Vega R bewarna hitam," ucapnya Selasa (20/1/2026).
BACA JUGA:Pemilik Kebun Terluka Disabet Pisau Oleh Pencuri Kayu Manis
BACA JUGA:Wong Kertapati Ditangkap, Curi Motor di Pagar Alam
IPTU Herianto menjelaskan, penangkapan kepada pelaku Haris, berawal dari pengenbangan laporan korban Alparizi.

Foto : Baeang bukti motor Yamaha Vega R curian yang diamanka Satreskrim Polres Pagar Alam.--Ist
Setelah dilakukan lidik, Tim Opsnal Satreskrim dipmpin Kanit Pidum IPDA Dusman SH mendapat keberadaan motor korban. Gerak cepat Sat Reskrim Polres Pagar Alam kembali membuahkan hasil.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
"Motor hasil curian berada di Desa Sleman Ulu, anggota melakukan penggeledahan disebuah rumah dan berhasil mengamankan motor dan pelaku Haris," ucapnya.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, setelah dilakukan pegecekan nomor rangka dan mesinnya sesuai dengan data BPKB milik korban.
BACA JUGA:Curi Motor Diteras Rumah, Doni Diringkus Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara
BACA JUGA:ASN Terlibat Pencurian Motor di Pagar Alam, Ternyata Peran Seperti Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
