Bantah Terlibat Dugaan Pungli di Terminal Karya Jaya, Begini Penjelasan Kadsihub Sumsel
Foto : Kadishub Sumsel Arinarsa.--ist
PAGARALAMPOS.COM - Isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap rombongan relawan kemanusiaan yang sempat viral di media sosial menuai perhatian luas publik. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Terminal Karya Jaya, Palembang.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam spekulasi yang berkembang, terutama setelah beredarnya video yang menampilkan seorang oknum berseragam dinas perhubungan diduga meminta sejumlah uang kepada relawan pembawa bantuan kemanusiaan asal Banten yang hendak melintas menuju Aceh.
Kepala Dishub Provinsi Sumsel Arinarsa, menegaskan bahwa institusinya tidak menempatkan satu pun personel di Terminal Karya Jaya. Ia memastikan seluruh pegawai Dishub Provinsi tidak memiliki kewenangan maupun penugasan operasional di lokasi tersebut.
“Izin kami mengklarifikasi bahwa tidak ada satupun petugas atau personel Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang ditugaskan atau diperbantukan di Terminal Karya Jaya,” ujar Arinarsa saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
BACA JUGA:Sinergi Pollri bersama TNI dan Dishub, Pantau Kepadatan Arus Lalu Lintas di Wisata Gunung Dempo
BACA JUGA:Begini Strategi Dishub Sumsel Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru 2026
Menurutnya, penegasan ini penting disampaikan guna meluruskan persepsi publik yang terlanjur mengaitkan dugaan pungli tersebut dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menilai asumsi tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Arinarsa kembali menekankan bahwa pengelolaan dan aktivitas operasional di Terminal Karya Jaya bukan berada di bawah kewenangan Dishub Provinsi Sumsel. Dengan demikian, segala tindakan oknum yang terjadi di lokasi tersebut tidak dapat dikaitkan dengan pihaknya.
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada satupun petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang diperbantukan atau dipekerjakan di Terminal Karya Jaya,” katanya menegaskan.
Diketahui sebelumnya, sebuah rombongan relawan gabungan melaporkan telah dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh seorang oknum petugas saat melintas di depan Terminal Karya Jaya pada Rabu lalu. Peristiwa tersebut direkam dan kemudian viral di media sosial.
Ironisnya, meski relawan telah menunjukkan kelengkapan dokumen administrasi kendaraan, perjalanan mereka tetap dipersulit oleh oknum yang berjaga di lokasi, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik pungli terhadap aktivitas kemanusiaan.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Perangi Pungli dan Premanisme dengan Patroli Perintis Presisi
BACA JUGA:147.780 Kendaraan Padati JTTS pada Arus Balik Nataru
Sementara itu, Kepala Bidang Dalops Dishub Kota Palembang, AK Juliansyah, juga memberikan klarifikasi terpisah. Ia menyatakan bahwa oknum yang diduga melakukan pungli tersebut bukan merupakan personel Dishub Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
