Bantah Terlibat Dugaan Pungli di Terminal Karya Jaya, Begini Penjelasan Kadsihub Sumsel
Foto : Kadishub Sumsel Arinarsa.--ist
Ia menjelaskan bahwa kewenangan petugas di kawasan Terminal Karya Jaya berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan. Pihaknya berharap kasus ini dapat diusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah tetap terjaga, sambil menunggu proses penelusuran dan penanganan kasus yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
