Pemkot PGA

Ultimatum ASN Gunakan Randis untuk Mudik, Sekda Sumsel : Pelanggar Terancam Sanksi

Ultimatum ASN Gunakan Randis untuk Mudik, Sekda Sumsel : Pelanggar Terancam Sanksi

FOTO : Sekda Sumsel Edwar Candra.--Ist

PAGARALAMPOS.COM — Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menjaga disiplin aparatur dengan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik ke kampung halaman.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, yang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara yang telah dipercayakan untuk mendukung tugas pemerintahan.

Menurutnya, kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi, apalagi digunakan dalam perjalanan mudik Lebaran.

Larangan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sumsel yang telah mengeluarkan surat edaran, sejalan dengan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan penyalahgunaan aset negara.

BACA JUGA:Ribuan Pemudik Ikuti Program Mudik Gratis Sumsel

BACA JUGA:Samapta Polres Pagar Alam Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik

Edward menegaskan, setiap ASN yang memegang kendaraan dinas harus memahami tanggung jawab tersebut dan tidak mencoba mencari celah untuk menggunakannya di luar ketentuan.

Ia bahkan menyoroti potensi pelanggaran dengan modus mengganti pelat nomor kendaraan dinas dari merah menjadi hitam agar tampak seperti kendaraan pribadi.

Jika hal tersebut ditemukan, pihaknya memastikan akan ada konsekuensi tegas berupa sanksi yang akan ditentukan melalui Inspektorat.

Lebih lanjut, Pemprov Sumsel akan meningkatkan pengawasan di lapangan selama masa libur Lebaran guna memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai aturan yang berlaku.

Edward juga mengimbau seluruh ASN agar menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan mematuhi aturan, serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: