Perkuat Kolaborasi Lintas Biro, Setjen ATR/BPN Matangkan Program Kerja 2026
Perkuat Kolaborasi Lintas Biro, Setjen ATR/BPN Matangkan Program Kerja 2026-NET-
PAGARALAMPOS.COM - Mengawali pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal untuk memperkuat sinergi lintas biro demi mendukung pelaksanaan program kementerian secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama yang solid antarbiro sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan.
BACA JUGA:BPN Tetap Buka di Hari Pertama 2026, Masyarakat Apresiasi Layanan Pertanahan di Hari Libur
Ia mengajak seluruh jajaran untuk mengedepankan kepentingan organisasi dengan fokus pada aspek substantif sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
Menurutnya, tantangan pelaksanaan program kementerian di tahun 2026 membutuhkan pendekatan kolaboratif, bukan kerja parsial.
Setjen, kata Dalu, memiliki peran strategis dalam mendukung unit teknis agar program dapat berjalan efektif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil.
Ia juga menyoroti pentingnya menghilangkan ego sektoral yang kerap menjadi penghambat dalam organisasi.
BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Dukung Layanan Publik
Setiap biro diharapkan mampu saling melengkapi dan berkontribusi secara optimal sesuai perannya.
Dalam konteks ini, Setjen tidak hanya berfungsi sebagai unit administratif, tetapi juga sebagai penggerak yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan target yang telah ditetapkan.
Dalu mencontohkan, ketika unit teknis berfokus pada penyelesaian layanan pertanahan, maka kesekretariatan harus hadir dengan dukungan perencanaan kegiatan, penganggaran, hingga memastikan kesesuaian prosedur operasional standar (SOP).
Melalui koordinasi lintas biro, potensi tumpang tindih pekerjaan dapat diminimalkan dan kualitas output organisasi dapat ditingkatkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
