Pemkot PGA

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias

Foto : Pelayanan pajak kendaraan di Kantor Samsat Pagar Alam,--ist

PAGARALAMPOS.COM - Kesadaran masyarakat Kota Pagaralam dalam membayar pajak kendaraan mengalami lonjakan signifikan sejak diberlakukannya program pemutihan pajak pada 17 Agustus 2025 lalu.

Program ini, yang memberikan keringanan dan pembebasan biaya tertentu bagi wajib pajak, diproyeksikan akan terus diminati hingga masa berakhirnya pada 17 Desember 2025 mendatang.

Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setya Persada SIK melalui Kasat Lantas AKP Herman yang didampingi Kanit Regident IPDA Faysal Ramadhan, mengungkapkan apresiasinya atas respon positif masyarakat.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat. Kami menghimbau agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin, karena program pemutihan pajak seperti ini belum tentu ada setiap tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Kondisi Kantor Samsat Palembang I

BACA JUGA:Apa Saja Syarat Bayar PKB Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel 2024? Temukan Informasinya di Sini!

Program pemutihan ini memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Dengan kebijakan baru tersebut, wajib pajak cukup membayar denda hanya untuk satu tahun, meskipun pajak kendaraannya sudah mati hingga 8 bahkan 10 tahun.

Tak hanya itu, biaya balik nama kendaraan juga dibebaskan sehingga semakin meringankan beban masyarakat.

“Banyak warga yang sebelumnya ragu atau menunda pembayaran pajak kini berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini. Mereka merasa lebih ringan secara finansial dan sekaligus lega karena kendaraannya kembali legal digunakan di jalan,” tambah IPDA Faysal.

Selain berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah, lonjakan kesadaran ini juga membawa dampak positif terhadap ketertiban lalu lintas.

BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Guncang Sejumlah Provinsi di Indonesia, Ini Provinsi Yang Sudah Melaksanakan!

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan, Kota Pagaralam Berkomitmen pada Pemutihan Pajak, Ini Selengkapnya!

Masyarakat kini semakin sadar pentingnya memiliki pajak kendaraan yang aktif, sehingga mereka lebih tenang saat berkendara dan terhindar dari risiko tilang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Pagaralam.

Pemerintah daerah bersama Polres Pagaralam terus melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial, spanduk, maupun kegiatan langsung di lapangan, agar program ini diketahui secara luas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait