Pemkot PGA

23 WBP Lapas Pagar Alam Jalani Sidang Litmas, Yoshar : Proses Usulan PB dan CB

23 WBP Lapas Pagar Alam Jalani Sidang Litmas, Yoshar : Proses Usulan PB dan CB

Foto : WBP Lapas Pagar Alam ikuti sidang Litmas yang dilakukan petugas Bapas Palembang.--Ist

PAGARALAMPOS.COM -- Agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memenuhi syarat mendapatkan pembebasan atau cuti bersarat, Lapas Kelas III Pagar Alam usulkan 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani Sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Sidang Lias berlangsung di Lapas Pagar Alam tersebut dilaksanakan oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang, Rabu (6/8).

"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk pengusulan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB)," ungkap  Kalapas Pagar Alam Yoshar Julizar.

Dalam kegiatan tersebut, proses pelaksanaan dilakukan WBP menjalani wawancara dan observasi langsung oleh petugas Bapas.

BACA JUGA:Hadiri Forkom P4GN, Yoshar : Lapas Dukung Berantas Penyalahgunaan Narkotika

BACA JUGA:Berikan Arahan Pengamanan Lapas, Yoshar Julizar : Terampil dan Harus Disiplin

"Petugas Bapas juga menelaah terhadap dokumen yang telah disiapkan oleh pihak Lapas," imbuh dia.


Foto : Kalapas Pagar Alam bersama petugas Bapas Palembang.--Ist

Dia menyebutkan, bahwa sidang ini merupakan bagian penting dalam tahapan integrasi sosial warga binaan. 

"Dengan adanya Litmas, kita bisa memastikan bahwa WBP yang diusulkan untuk program integrasi telah memenuhi syarat administratif dan memiliki kesiapan sosial serta psikologis," ujar Yoshar.

BACA JUGA:Jabat Kalapas Pagar Alam, Yoshar Julizar : Wujudkan Lapas Humanis, Berintegritas, dan Berorientasi Pembinaan

BACA JUGA:Periksa Kelayakan Inventaris Senpi, Upaya Kesiapsiagaan Pengamanan Dilingkungan Lapas

Dari hasil sidang ini, Bapas akan menyusun rekomendasi akhir yang akan menjadi dasar bagi Lapas dan instansi terkait dalam menentukan langkah pembinaan selanjutnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dalam setiap tahap penilaian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: