Monitoring Kesehatan Hewan Qurban, Temuan Tim Keswan Seperti Ini
Foto : Monitoring hewan Qurban di kandang Peternak sapi di Pagar Alam.--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Mendekati hari raya Idul Adha 1446 H yang dirayakan Jumat tanggal 6 Juni mendatang, Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Pagar Alam bersama tim dokter hewan melakukan pendataan dan monitoring kesehatan hewan Qurban.
Seperti pada Selasa (3/6), tim petugas melakukan pengecekan sejumlah ternak sapi yang akan disembelih pada pelaksanaan hari raya Idul Adha. "Pengecekan ini tidak hanya mendata jumlah berapa banyak akan disembelih pada Idul Adha, namun juga fokus memeriksa kesehatan hewan Qurban," ucap Kepala Dinas Pertanian Kota Pagar Alam dra Suterimati melalui Kabid Peternakan Agung Fitriadi kepada pagaralampos.com.
Mengenai hasil pengamatan sementara di lapanan dibeberapa kandang peternak, jawab Agung Fitriadi, sejauh ini masih aman belum ditemukan kasus penyakit pada hewan Qurban.
"Dari pengamatan tim dokter hewan yang ke lapangan untuk sementara masih aman untuk kesehatan hewan Qurban," katanya.
BACA JUGA:Distan Terjunkan Tim Keswan, Antisipasi Penularan Penyakit Hewan Qurban
BACA JUGA:Idul Adha. Islamic Centre Potong Qurban 4 Ekor Sapi
BACA JUGA:Pagaralam Pos Merayakan Idul Adha dengan Berbagi Berkah, Qurban 1 Ekor Kambing
Monitoring terhadap berbagai penyakt pada hewan Qurban. Diantaranya, penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease, antrax hingga Jembrana.
Melalui pengawasan ini, nantinya diharapkan bisa memanrau sekaligus mencegah penularan penyakit pada hewan ternak.
"Baik itu Antrax, penyakit mulut dan kuku, penyakit kulit, hingga Jembrana," ucap Agung Fitriadi.
Dia juga tak menampik, jika jelang Idul Adha sudah dipastikan peredaran hewan ternak untuk Qurban dimomen Idul Adha meningkat dibandingkan hari biasanya.
BACA JUGA:Warga Kompak Penyembelihan Hewan Qurban di Masjid Baiturrohman RD PJKA Lahat
Karena itu, melalui edaran Pak Gubernur sesuai Permen Pertanian No.114/Permentan/PD 410/9/2023 yang menjelaskan regulasi pengawasan penjualan dan penyembelihan hewan Qurban.
"Mulai dari surat rekomendasi pemasukan, surat kesehatan hewan, sertifikat valerine sesuai Permentan No 17 tahun 2023," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
