Pemkot PGA

Masa Penjajahan VOC yang Terlupa,Jejak Luka dalam Senyap Sejarah

Masa Penjajahan VOC yang Terlupa,Jejak Luka dalam Senyap Sejarah

--

PAGARALAMPOS.COM -Di balik gemuruh kisah perjuangan kemerdekaan Indonesia, ada satu babak sejarah yang kerap tertinggal di pojok narasi, masa penjajahan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). 

Sering kali hanya disinggung sebagai permulaan kolonialisme Belanda, keberadaan VOC seolah menjadi latar buram yang tak mendapatkan sorotan layaknya masa pendudukan Hindia Belanda atau masa revolusi kemerdekaan

Padahal, VOC bukan sekadar perusahaan dagang, ia adalah cikal bakal imperialisme modern yang menyusup dalam perdagangan, namun menancapkan kuku dengan kekerasan dan tipu daya.

Didirikan pada tahun 1602, VOC adalah kongsi dagang milik Belanda yang mendapatkan hak istimewa dari pemerintahnya, termasuk hak untuk mencetak uang, membentuk tentara, hingga berperang dan membuat perjanjian.

BACA JUGA:Menguak Sejarah G30S, Kudeta yang Mengubah Arah Indonesia

Hak-hak ini menjadikan VOC lebih dari sekadar perusahaan, adalah negara dalam negara. 

Di Nusantara, VOC tak hanya berdagang rempah-rempah, tetapi juga turut mengubah wajah sosial, politik, dan budaya masyarakat lokal dengan cara-cara yang jarang dikenang.

Salah satu warisan VOC yang sering terabaikan adalah bagaimana mereka menanamkan sistem kekuasaan melalui pemecahbelahan kekuatan lokal. 

VOC tidak serta-merta menguasai wilayah dengan perang terbuka, mereka cerdik memainkan politik adu domba antar-kerajaan dan elit lokal.

BACA JUGA:Sejarah Gunung Dempo Pagaralam: Keindahan Alam dan Warisan Budaya yang Tersembunyi!

Kesultanan Banten, Mataram, dan bahkan kerajaan-kerajaan kecil seperti Bone dan Ternate pernah bekerja sama atau berperang dengan VOC.

Dalam banyak kasus, VOC memanfaatkan perpecahan tersebut untuk memperkuat kedudukan mereka.

VOC tidak hanya menguasai jalur rempah, tetapi juga membangun sistem monopoli yang menindas

Petani-petani lokal dipaksa untuk menanam tanaman tertentu dan menjualnya hanya kepada VOC dengan harga yang ditentukan sepihak. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait