Percepat Penetapan NIP PPPK dan ASN Formasi 2024, Cek Disini Jadwal Pelantikannya
Foto : Pelantikan CPNS 2024 dan PPPK di Pagar Alam.-Ilustrasi-Net
PAGARALAM POS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus mengakselerasi proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024.
Per 16 April 2025 tercatat sebanyak 578 usulan NIP untuk PPPK tahap 1 telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan 159 usulan NIP untuk CPNS juga telah masuk.
Proses ini merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan tahapan administratif bagi ASN baru yang akan segera bertugas.
Percepatan penetapan NIP ini merujuk pada surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang mengatur batas akhir pelantikan ASN.
BACA JUGA:Anggota DPR: Banyak Calon PPPK 2024 dan CPNS Terpaksa Berhutang!
BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer Pagar Alam Gelar Demo, Desak Pemkot Buka Formasi Guru di Seleksi CPNS dan PPPK
BACA JUGA:341 Peserta Lulus SKD CPNS Pagar Alam
Dalam ketentuan tersebut pelantikan CPNS wajib dilaksanakan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK paling lambat Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam, Ali Akbar Fitriansyah menegaskan jika pihaknya terus melakukan koordinasi aktif dengan BKN agar seluruh proses berjalan tepat waktu.
“Kami berupaya menyelesaikan seluruh pemberkasan secara cepat dan tepat, demi kelancaran penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK," ujar Ali Akbar.
Tujuannya agar para ASN ini segera dapat menjalankan tugas melayani masyarakat.
BACA JUGA:Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
BACA JUGA:Begini Cara Komplain Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Klik Link Web Ini
Pemkot Pagar Alam berharap percepatan ini dapat mempercepat pengisian formasi ASN yang kosong, sehingga pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
