Pemkot PGA

Anggota DPR: Banyak Calon PPPK 2024 dan CPNS Terpaksa Berhutang!

Anggota DPR: Banyak Calon PPPK 2024 dan CPNS Terpaksa Berhutang!

calon PPPK dan CPNS meminta kepastian akan nasib mereka karena dampak dari penundaan pengangkatannya menjadi ASN-foto/detik.com-

PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya mengungkapkan bahwa banyak calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka akibat penundaan pengangkatan CASN untuk formasi 2024.

Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026 yang sebelumnya direncanakan pada Juli 2025. Sementara itu, pengangkatan CPNS 2024 juga ditunda menjadi Oktober 2025 dari jadwal awal pada Maret 2025.

BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer Pagar Alam Gelar Demo, Desak Pemkot Buka Formasi Guru di Seleksi CPNS dan PPPK

Penundaan ini merupakan kesimpulan dari rapat kerja yang digelar oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, pada 5 Maret 2025.

Dalam perkembangan terbaru, Indrajaya meminta Menteri Rini untuk mencabut penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.

Permintaan ini disampaikan melalui keterangannya di Jakarta pada Selasa, 11 Maret, sebagai respons terhadap aksi protes yang dilakukan pada 10 Maret yang mendesak Menteri PANRB untuk meninjau kembali surat edaran tentang pengaturan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

BACA JUGA:Ketentuan Menteri PANRB Terbaru Terkait Tata Cara Penetapan Predikat Kinerja Pegawai ASN

Indrajaya menyatakan bahwa keputusan penundaan ini bertentangan dengan jadwal awal, di mana peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.

Sementara bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2024, pengangkatan tahap pertama dijadwalkan pada Februari 2025 dan tahap kedua pada Juli 2025.

Mengenai poin keempat dalam kesimpulan rapat kerja tanggal 5 Maret, Indrajaya menegaskan bahwa maksud Komisi II adalah agar Kementerian PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. 

BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Pengangkatan PPPK, Validasi Data BKN sebagai Kunci Utama, Ini Kata Abdullah Azwar Anas!

"Kami ingin agar pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan seluruh proses pengangkatan CPNS dan PPPK, bukan hanya memulai pengangkatan, terutama mengingat perbedaan tahapan rekrutmen untuk calon PPPK," ungkapnya.

Indrajaya memahami pentingnya kepastian bagi para CPNS dan PPPK yang menyangkut kebutuhan dasar setiap individu. Ia menjelaskan bahwa calon PPPK 2024 yang sebagian besar merupakan pegawai honorer telah lama menunggu kepastian nasib mereka, dengan banyak yang telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun dalam kondisi honor yang tidak jelas dan risiko pemutusan hubungan kerja setiap saat.

BACA JUGA:Wow! Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK di Indonesia Dapat Apresiasi dari Dunia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait