Pemkot PGA

RAPBD Kota Pagar Alam 2022 Capai Rp 624 Miliar

RAPBD Kota Pagar Alam 2022 Capai Rp 624 Miliar

Foto : RAPBD Kota Pagar Alam-ilustrasi-net

PAGARALAMPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Pagar Alam bersama Pemerintah Kota Pagar Alam menyepakati dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam tahun 2022 mencapai Rp.624 Miliar.

Pengesahan dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama. Yang diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pagar Alam disampaikan juru bicara Olivia Arifin bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, kemarin (23/11).

Sidang dibuka langsung Ketua DPRD Pagar Alam Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Sisca, Wakil Ketua II Efsi. Dihadiri para Anggota Dewan, Forkopimda, Sekda Samsul Bahri, Sekwan Rano Fahlesi, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pagar Alam serta undangan lainnya.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagar Alam tahun anggaran 2022 tidak lepas dari berkat kerja keras DPRD Pagar Alam dalam mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap RAPBD.

BACA JUGA:MVC Muba Terapkan Insentif Super Tax Deduction Bagi DUDI

BACA JUGA:PAD Muba Lampaui Target

BACA JUGA:Ciptakan Kemandirian, Bersaing di Dunia Luar

Pemerintah Kota Pagar Alam tidak akan bisa melaksanakan tugas, jika tidak ada dukungan dari semua pihak. "Terkait adanya catatan strategis yang menjadi perhatian kami akan ditindaklanjuti sesuai keuangan daerah dengan prosedur dan perundang undangan berlaku," ucapnya.

Adapun rincian RAPBD Kota Pagar Alam 2022, Anggaran Pendapatan mencapai total mencapai Rp624 929 363 028 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.51.896.297.500, Dana Transfer Rp.548.454.205.528 dan lain lain.

"Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah yang sah mencapai Rp24.578.860.000," katanya.

Disampaikannya, untuk Anggaran Belanja total sebanyak Rp656.541.005.376 dengan rincian Belanja Operasi Rp550.891.752.005 dan Belanja Tidak Terduga Rp29.650.000.000 sedangkan Belanja Modal mencapai Rp75.999.253.371.

Sementara itu, Ketua DPRD Pagar Alam Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Sisca Wakil Ketua II Efsi mengatakan, dengan disahkan APBD 2022 diharapkan Pemerintah Kota Pagar Alam dapat menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan sebaik - baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: