Pemkot PGA

Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2025: Stabil di Rp 2.387.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2025: Stabil di Rp 2.387.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Daftar harga emas Antam per gram 28 November 2025-net-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Harga emas Antam pada hari ini, Jumat (28/11/2025), tercatat stabil di angka Rp 2.387.000 per gram. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Logam Mulia pukul 05.00 WIB, Harga emas batangan tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga pada hari Kamis (27/11/2025), yang juga berada di level yang sama.

Sebagai informasi, pembaruan harga emas Antam di situs Logam Mulia baru akan dilakukan setiap pukul 08.30 WIB, sehingga harga pagi ini masih merujuk pada update yang diterbitkan pada Kamis kemarin.

Sebagai salah satu pilihan investasi yang diminati oleh masyarakat, harga emas memang selalu menjadi perhatian banyak orang, terutama di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.

Keputusan untuk membeli atau menjual emas batangan seringkali dipengaruhi oleh fluktuasi harga harian, dan harga emas Antam yang stabil hari ini memberikan kesempatan bagi investor untuk menimbang keputusan mereka.

BACA JUGA:Kenapa Emas Batangan Lebih Mahal dari Emas Perhiasan? Ini Alasan di Baliknya!

Daftar Harga Emas Antam 28 November 2025

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investor, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut adalah daftar harga emas Antam per 28 November 2025 untuk berbagai pilihan berat:

  • 0,5 gram: Rp 1.243.000
  • 1 gram: Rp 2.387.000
  • 2 gram: Rp 4.714.000
  • 3 gram: Rp 7.046.000
  • 5 gram: Rp 11.710.000
  • 10 gram: Rp 23.365.000
  • 25 gram: Rp 58.287.000
  • 50 gram: Rp 116.495.000
  • 100 gram: Rp 232.912.000
  • 250 gram: Rp 582.015.000
  • 500 gram: Rp 1.163.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.327.600.000

Harga-harga tersebut tentu sangat bergantung pada fluktuasi pasar dan bisa berubah kapan saja, tergantung pada kondisi ekonomi dan pergerakan harga emas global.

Oleh karena itu, bagi investor yang berniat untuk membeli atau menjual emas, penting untuk selalu memantau harga terkini agar mendapatkan keuntungan maksimal.

BACA JUGA:Harga Perak Antam 26 November 2025 Melejit Lagi! Lihat Update Terbarunya di Sini

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Seperti halnya transaksi investasi lainnya, pembelian dan penjualan kembali emas Antam (buyback) juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, berikut adalah ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi emas Antam:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: