Pemkot PGA

Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2025: Stabil di Rp 2.387.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2025: Stabil di Rp 2.387.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Daftar harga emas Antam per gram 28 November 2025-net-kolase

Pajak Pembelian Emas:

  • 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9% untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pajak bagi setiap pembeli emas.

BACA JUGA:Lifter Bima Yudha Borong 3 Medali Perak, Porprov Sumsel 2025

Pajak Penjualan Kembali (Buyback):

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif pajak sebagai berikut:

  1. 1,5% bagi pemilik NPWP
  2. 3% bagi non-NPWP

Pajak buyback ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi. Dengan demikian, penjual emas perlu memperhitungkan pajak tersebut sebelum melakukan penjualan kembali emas mereka.

BACA JUGA:Yuk Bongkar Rahasia Unik di Balik Pembuatan Kerajinan Perak yang Memikat Hati

Mengapa Harga Emas Antam Stabil Hari Ini?

Harga emas yang stabil pada 28 November 2025 menunjukkan bahwa pasar emas tidak mengalami pergerakan signifikan pada hari tersebut.

Hal ini bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kestabilan pasar global atau bahkan ketidakpastian ekonomi yang membuat banyak investor lebih memilih untuk bertahan dengan aset yang lebih aman, seperti emas.

Selain itu, kondisi permintaan dan penawaran emas batangan Antam juga bisa mempengaruhi harga. Emas batangan Antam, yang memiliki kualitas terjamin dan sertifikat resmi, seringkali menjadi pilihan utama bagi investor yang mencari instrumen investasi dengan resiko relatif lebih rendah.

BACA JUGA:Wajib Diketahui 8 Manfaat Daun Kari yang Baik untuk Kesehatan Tubuh!

Tips Membeli Emas Antam dengan Bijak

Bagi Anda yang tertarik membeli emas Antam, berikut beberapa tips agar pembelian Anda lebih menguntungkan:

Pantau Harga Secara Berkala

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: