Skutik Listrik Mirip XMAX dengan Range 150 Km, Termasuk Alva Cevro, Resmi Masuk Daftar Penerima Subsidi Rp7 Ju
Skutik Listrik Mirip XMAX dengan Range 150 Km, Termasuk Alva Cevro, Resmi Masuk Daftar Penerima Subsidi Rp7 Ju-Foto: Net-
PAGARALAMPOS.COM - Tren maxi scooter kini turut hadir di segmen motor listrik. Dua model baru yang mengusung gaya ala Yamaha XMAX, lengkap dengan bodi besar dan posisi berkendara nyaman, menjadi alternatif menarik bagi mereka yang ingin tampil premium namun tetap ramah lingkungan.
1. Motor Listrik Maxi Pertama
Model pertama menonjolkan tampilan gagah khas motor touring dengan bodi besar, jok lebar, dan lampu depan agresif. Jarak tempuhnya berada di kisaran 120 km, cukup memadai untuk kebutuhan sehari-hari maupun perjalanan antar kota.
Meski berukuran besar, akselerasinya tetap responsif berkat torsi instan motor listrik. Fitur-fitur seperti panel digital, sistem keyless, serta rem cakram depan dan belakang membuatnya semakin kompetitif. Model ini juga disebut telah memenuhi standar TKDN, sehingga memiliki peluang kuat untuk memperoleh subsidi pemerintah.
2. Motor Listrik Maxi Kedua
Model maxi kedua hadir dengan nuansa sporty. Lampu depannya tampil tajam dan modern, mengingatkan pada XMAX namun tetap memiliki karakter khas motor listrik era sekarang. Jarak tempuhnya berada di rentang 110–130 km tergantung penggunaan.
BACA JUGA:Kelebihan dan Kelemahan Kawasaki Ninja 250, Motor Sport 2 Silinder Favorit Anak Muda!
Keunggulan utamanya terletak pada baterai yang dapat dilepas (swappable), sehingga pengguna bisa langsung menukar baterai di stasiun penukaran tanpa perlu menunggu proses pengisian. Fitur ini sangat membantu bagi pengendara jarak jauh.
Peluang Mendapat Subsidi Rp7 Juta
Ketiga model ini berpotensi besar masuk daftar penerima subsidi motor listrik selama memenuhi kriteria pemerintah, seperti:
TKDN minimal 40%
Diproduksi di dalam negeri
Pembeli terdaftar sebagai penerima program sesuai aturan
BACA JUGA:Ungkap Fakta Mesin Motor 2 Tak: Kencang di Jalan, tapi Apa Saja Kekurangannya?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
