Cara Mudah Scan Ulang TV Digital Agar Mendapatkan Lebih Banyak Channel, Ikuti Langkahnya!
Panduan mudah menambah channel TV digital dengan cara scan ulang dan mengatur frekuensi siaran,-Kolase by Pagaralampos.com-net
PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM -Televisi digital semakin populer di Indonesia, menggantikan siaran analog yang sebelumnya mendominasi.
Dengan adanya teknologi ini, masyarakat dapat menikmati tayangan berkualitas lebih baik serta akses ke lebih banyak saluran.
Jika Anda ingin menambah channel TV digital untuk meningkatkan pilihan hiburan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Berikut adalah panduan lengkap untuk menambahkan saluran TV digital dengan mudah.
BACA JUGA:Catat! ini Daftar Channel Siaran TV Digital di Kota Palembang
Sekilas Tentang Saluran TV Digital di Indonesia
Perkembangan saluran TV digital di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat.
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada awal 2023, terdapat sekitar 564 siaran TV digital di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 500 siaran telah beroperasi penuh dalam sistem digital, sementara sisanya masih dalam tahap simulcast atau peralihan dari siaran analog ke digital.
BACA JUGA:Mengenal Teknologi Smart TV Beserta Rekomendasi Terbaiknya
Beberapa Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang berperan sebagai penyelenggara multiplexing (MUX) di antaranya adalah Media Group, Surya Citra Media (SCM), Trans, Media Nusantara Citra (MNC), Rajawali Televisi (RTV), Viva Group, dan Nusantara TV.
Peran mereka sangat penting dalam mendukung migrasi siaran ke TV digital, termasuk distribusi Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Hal ini membantu lebih banyak orang menikmati tayangan digital tanpa perlu mengganti perangkat TV lama mereka.
Cara Menambah Channel TV Digital
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
