Pemkot PGA

Sejarah Tradisi Uang Panai: Simbol Martabat dan Budaya Bugis-Makassar!

Sejarah Tradisi Uang Panai: Simbol Martabat dan Budaya Bugis-Makassar!

Sejarah Tradisi Uang Panai: Simbol Martabat dan Budaya Bugis-Makassar!-net:foto-

PAGARALAMPOS.COM - Dalam budaya masyarakat Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan, pernikahan bukan hanya urusan cinta, tetapi juga soal adat, martabat, dan kehormatan keluarga.

Salah satu tradisi yang menonjol dan sering menjadi perbincangan adalah uang panai.

Yakni sejumlah uang atau harta yang diserahkan pihak mempelai pria kepada keluarga mempelai wanita sebagai bentuk penghargaan dan simbol tanggung jawab.

Meskipun sering disalahartikan sebagai mahar atau jual beli mempelai wanita, uang panai sebenarnya memiliki makna yang jauh lebih dalam dan historis.

BACA JUGA:Menelusuri Sejarah Patung Yesus Buntu Burake: Simbol Iman dari Puncak Tana Toraja!

Untuk memahami tradisi ini secara utuh, perlu ditelusuri akar sejarah serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Asal Usul Tradisi Uang Panai

Tradisi uang panai diperkirakan telah ada sejak masa kerajaan-kerajaan Bugis dan Makassar di abad ke-16.

Dalam sistem sosial saat itu, pernikahan merupakan alat strategis untuk memperkuat hubungan antarkelompok, memperluas jaringan kekuasaan, serta menjaga kesinambungan nilai-nilai adat dan garis keturunan.

Panai dalam bahasa Makassar berarti "perjalanan" atau "biaya perjalanan", yang merujuk pada ongkos atau bekal yang dibawa calon mempelai pria dalam proses meminang.

BACA JUGA:Sejarah Patung Buddha Tidur: Jejak Spiritualitas dan Kedamaian dari Masa ke Masa!

Namun dalam praktiknya, uang panai berkembang menjadi semacam kompensasi atau penghargaan atas pengorbanan orang tua dalam membesarkan calon pengantin wanita, serta cerminan dari status sosial dan kesiapan finansial calon suami.

Jumlah uang panai ditentukan berdasarkan berbagai faktor, termasuk status sosial, tingkat pendidikan, pekerjaan, kecantikan, dan garis keturunan calon pengantin wanita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait