Pemkot Pagar Alam Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Penyusunan PJPK Kota Pagar Alam-Ist/Pagaralampos-pagaralampos
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam baru-baru ini menggelar pertemuan lintas sektor yang bertujuan untuk menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Pagar Alam Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari sektor pemerintahan, masyarakat, serta lembaga terkait lainnya.
PJPK ini dirancang untuk menjadi panduan strategis dalam merumuskan langkah-langkah terukur guna mencapai target-target pembangunan kependudukan jangka panjang di Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2025: Stabil di Rp 2.387.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Menurut Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, dokumen ini sangat penting, karena tidak hanya menyusun kebijakan teknis, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh sektor pembangunan daerah.
“Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini bukan hanya sekadar dokumen teknis, tetapi juga menjadi acuan penting bagi seluruh sektor dalam merancang kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada data kependudukan yang akurat dan terperinci,” jelas Zaily Oktosab dalam sambutannya.
PJPK Kota Pagar Alam merupakan turunan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang menjadi kerangka kebijakan terpadu terkait pembangunan kependudukan. Dalam penyusunannya, Peta Jalan ini mencakup lima pilar utama yang sangat krusial, yaitu:
- Pengendalian Kuantitas Penduduk
- Peningkatan Kualitas Penduduk
- Pembangunan Keluarga
BACA JUGA:Jalankan Inpres 8/2025, Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Kota Pagar Alam saat ini tengah menghadapi kondisi bonus demografi, dengan tingginya jumlah penduduk usia produktif (14–60 tahun). Hal ini menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah, karena selain dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, juga menuntut perencanaan pembangunan yang lebih kompleks dan terstruktur.
Dengan adanya bonus demografi, tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan penduduk usia produktif ini dapat berkontribusi maksimal dalam perekonomian daerah, sambil menjaga kesejahteraan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, perencanaan kependudukan harus dilakukan secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan, dengan melibatkan data yang akurat dan analisis yang mendalam.
Dokumen PJPK ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa semua sektor pembangunan berlandaskan pada data yang valid, serta mampu merespons secara adaptif terhadap dinamika sosial dan perubahan kebutuhan daerah.
BACA JUGA:RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%
Pj. Sekda Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kependudukan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang solid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
