Buron 5 Bulan, Key Diringkus Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara
Foto :Pelaku penggelapan motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara.--Ist
PAGARALAMPOS.COM – Usai sudah pelarian Key (24), warga Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang yang akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara pimpinan IPTU Ramdani pada Minggu (5/19/2025).
Pemuda ini merupakan pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox warna biru Nopol BG 4299 WK milik korban Diki Andralika (45), warga Sandar Angin, Kecamatan Dempo Utara.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, mengenai kronologi kejahatan pelaku berawal pada 7 Mei 2025 silam.
Saat itu, niat jahat pelaku Key berpuran pura meminjam motor korban di Lapangan Futsal Sedulur, Jalan Serma M. Sarip, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagar Alam Utara.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Residivis Curas Usai Dipelor Satreskrim
BACA JUGA:Ngeri, Komplotan Curas Ini Ambil Motor Todong Wisatawan Dengan Sajam, Pelakunya Diamankan
“Pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan ingin menjemput temannya. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali,” ungkap Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU Ramdani.

Foto : Barang bukti Yamaha Aerox yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara.--Ist
Awalnya tanpa rasa curiga, motor pun dipinjamkan kepada pelaku. Hanya saja, setelah beberapa motor korban tak kunjungan kembali.
Disampingi Kasi Humas IPTU Mansyur, IPTU Ramdani menyebutkan jika korban sempat mencoba mencari pelaku, namun tidak membuahkan hasil.
"Menyadari motornya tak kembali, korban Andika melaporkan kehilangan motor akhirnya melapor ke Polsek Pagar Alam Utara pada 12 Mei 2025," katanya.
Setelah melakukan lidik, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Dusun Paga Alam.
Anggota pun bergerak cepat memastikan keberadaan pelaku yang ternyata lagi dikediaman orang tuanya di kawasan Dusun Pagar Alam.
"Kita langsung melakukan penggerebekan dikediaman orsngntuanya pada Minggu malam (5/10/2025) sekira pukul 19.00 WIB," beber IPTU Ramdani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
