Waisak, ASN di Pagar Alam Libur 2 Hari

Waisak, ASN di Pagar Alam Libur 2 Hari

Foto : Perayaan Waisak--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor: 02 tahun 2024 dan Nomor:02 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Untuk libur Nasional Hari Raya Waisak 2569 BE jatuh pada Senin (12/5.) Selanjutnya, cuti bersama Hari Raya Waisak ditetapkan pada Selasa (13/5).

Walikota Pagaralam, Ludi Oliansyah melalui Kepala BKPSDM Kota Pagaralam, Ali Akbar Fitriansyah menuturkan, khusus di Pagaralam Edaran Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025 tertuang dalam surat edaran Walikota Pagaralam Nomor: 800/1189/BKPSDM/2024.

“Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE, dimulai dari tanggal 12 – 13 Mei 2025,” jelas Ali Akbar.  

BACA JUGA:Merenungkan Makna Waisak: Sejarah dan Spiritualitas bagi Umat Buddha

BACA JUGA:Menanam Harapan Untuk Bumi, Wako Tanam Pohon di Taman Suroboyo

BACA JUGA:Jadikan APEKSI Ruang Belajar, Jalin Kerjasama Antar Daerah

Dengan demikian, kata Ali Akbar ASN akan menikmati masa libur hingga 2 hari. “Bagi instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik, diimbau dapat mengatur jadwal kerja pegawai. Pemerintah juga mengingatkan ASN untuk kembali bekerja sesuai jadwal setelah masa libur berakhir,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: