Walikota Operasikan Alat Berat di TPA, Harus Dikelola Ramah Lingkungan

Foto : Walikota operasikan eksavator di TPA Padang Karet.--Pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM – Walikota Pagaralam, Ludi Oliansyah mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Simpang Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk melihat langsung kondisi terkini TPA yang kini lebih tertata dan jauh dari tumpukan sampah menggunung.
Dengan sapaan akrabnya, Kak Ludi mengamati hasil kerja keras Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pagar Alam dalam meratakan dan menimbun sampah dengan tanah. Berkat upaya ini area TPA kini lebih luas dan lebih tertata.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah tak ragu langsung mengoperasikan alat berat berupa eksavator. Untuk mengurai tumpukan sampah.
Kepala DLH Kota Pagaralam, Dekky Aprizal SP MSi menjelaskan, proses perataan, penimbunan, dan penghijauan kembali di lokasi TPA telah berlangsung sejak awal Januari 2025 dan masih terus berjalan.
BACA JUGA:Walikota Ajak PTPN I Regional 7 Berkolaborasi Membangun Kota Pagar Alam
BACA JUGA:Jembatan Talang Ayek Salak Memprihatinkan, Walikota Perjuangkan Perbaikan
BACA JUGA:Sidak Kantor OPD, Walikota Temukan Pejabat Belum Ngantor
“Saat ini kondisi TPA Padang Karet sudah jauh lebih baik. Sampah yang masuk sebagian besar adalah residu yang masih bisa diolah dan bahkan dijual,” ujar Dekky.
Ia menambahkan, daya tampung TPA diperkirakan bisa bertahan hingga lima tahun dengan metode pengolahan yang benar.
Foto : Kadis LH Dekky Aptizal dampingi Walikota di TPA Padang Karet.--Pagaralampos.com
Namun, jika hanya dilakukan penimbunan tanpa pengelolaan lebih lanjut, lokasi ini kemungkinan hanya bisa digunakan selama dua tahun sebelum harus membuka cell baru.
Dekky juga menekankan pentingnya pemadatan, penimbunan, dan penghijauan kembali di area TPA agar lingkungan tetap sehat dan tidak tercemar.
BACA JUGA:Safari Ramadhan Bersama Fotkopimda, Walikota : Mari Satukan Visi Misi Membangun Pagar Alam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: