Jam Ngantor Libur, Dukcapil Pagar Alam Buka Layanan Adminduk di Tempat Umum

Jam Ngantor Libur, Dukcapil Pagar Alam Buka Layanan Adminduk di Tempat Umum

Foto : Petugas Disdukcapil Kota Pagar Alam jemput bola ditempat umum.--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM– Di tengah kesibukan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pagaralam tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada hari Sabtu dan Ahad, Dinas Dukcapil Kota Pagar Alam kembali melaksanakan program ‘jemput bola’ dengan menyediakan pelayanan administrasi kependudukan di fasilitas umum di Kota Pagar Alam seperti halnya di Alun-alun Utara. 

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Dukcapil pada hari kerja.

Layanan tersebut meliputi pembuatan dan perpanjangan KTP, akta kelahiran, akta kematian, serta administrasi kependudukan lainnya.

BACA JUGA:Permudah Layanan Adminduk, Dukcapil Jemput Bola di Lima Kecamatan

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Libur 3 Hari, Kadisdukcapil : Manfaatkan Sistem Online

BACA JUGA:Terkendala Jarak, Door to Door Pelayanan Adminduk

Dengan membuka layanan di akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus mengganggu kegiatan sehari-hari mereka. 

Kepala Dinas Dukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. 

“Kami memahami bahwa tidak semua warga dapat datang ke kantor pada hari biasa, terutama bagi mereka yang bekerja," ucap dia.

Oleh karena itu kami hadir di fasilitas umum seperti di Alun-Alun Utara dan tempat-tempat ramai lainnya pada Sabtu dan Minggu, agar pelayanan kami dapat menjangkau lebih banyak orang.

BACA JUGA:Permudah Layanan Adminduk, Dukcapil Jemput Bola di Lima Kecamatan

BACA JUGA:Miliki Stock 6.000 Keping Blanko KTP-el, Disdukcapil Siap Jemput Bola

Menurut Zaily, program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mengapresiasi kemudahan dan fleksibilitas yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: