Sekdakot Pagar Alam : Transformasi Digital untuk Layanan Publik

Sekdakot Pagar Alam : Transformasi Digital untuk Layanan Publik

Foto : Sekdakot Pagar Alam Dahnial --pagaralampos.com

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam apel gabungan bulan Januari yang digelar di Halaman Kantor Walikota Pagar Alam, Jumat (17/1).

Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, TNI, Polri, Satpol-PP, BPBD, Basarnas, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Dalam amanatnya, Pj Sekda menyoroti pentingnya Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Ia menyebutkan bahwa regulasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi era globalisasi yang menuntut pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

BACA JUGA:Tak Ada Respon Pemkot, Kerusakan Jalan Penghubung Ini Hambat Aktifitas Warga

BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Gelar STQH Tingkat Kecamatan

I"ni adalah terobosan dari Kementerian Reformasi Birokrasi Nasional yang bertujuan mengubah pola pelayanan yang lama dan kompleks menjadi pelayanan yang cepat, mudah, dan tanggap berbasis digital,” ujar Dahnial Nasution.

Pj Sekda juga mengajak seluruh ASN untuk terus berinovasi di berbagai bidang demi memberikan pelayanan publik yang optimal.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer Pagar Alam Gelar Demo, Desak Pemkot Buka Formasi Guru di Seleksi CPNS dan PPPK

“Mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat Kota Pagar Alam,” pungkasnya.

Upacara gabungan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Pagar Alam untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis teknologi digital, sesuai dengan visi transformasi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: