Reward BRI Poin Untungkan Nasabah Tiap Tahunnya!

Reward BRI Poin Untungkan Nasabah Tiap Tahunnya!

Reward BRI Poin untungkan Nasabah ada tiap Tahunnya -Kolase by Pagaralampos.com-net

PAGARALAMPOS.COM - Bank Rakyat Indonesia merupakan bank tertua di Indonesia. Banyak sekali program yang ditawarkan untuk menggaet nasabahnya agar menjadikan nasabah tetap setia menabung di BRI.

BRI Poin merupakan reward yang diberikan kepada nasabah dalam aktivitas perbankan terkait produk simpanan kartu kredit serta produk dan jasa lainnya di BRI.

BRI poin merupakan poin gabungan antara BRI poin tabungan BRI dan transaksi e-banking dan poin kartu kredit yang masa berlakunya sampai  31 Desember tiap tahunnya.

Syarat dan ketentuan penukaran poin dapat dilihat di https://bripoin.co.id/Termand.aspx.

BACA JUGA:InginTransaksi Lebih Mudah dengan Brizzi? Berikut Langkah-langkahnya!

Produk kartu kredit yang dapat memperoleh poin khusus kartu kredit BRI Touch BRI Mastercard Platinum, JCB Platinum, Visa Infinite, World Access, Business Card, dan Co branding (Bri samsung credit card signature).

Poin kartu kredit BRI diberikan untuk setiap transaksi ritel yang dilakukan dengan minimal transaksi Rp100 ribu dan berlaku untuk setiap kelipatannya.

Jumlah pengali pin kelipatannya yang berbentuk dapat berbeda untuk jenis  produk kartu kredit tertentu berdasarkan transaksinya.

Poin tidak berlaku untuk transaksi tarik tunai di ATM, pembayaran tagihan kartu  kredit pembayaran bunga dan lainnya.

BACA JUGA:Belanja Praktis, Pakai QRIS, NKHZ Baby Shop Tumbuh Bersama QR Code BRI

Pemegang kartu kredit 

Kartu BRI memberikan kartu tambahan maka poin kartu kredit yang muncul atas setiap transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu tambahan akan ditambahkan dengan jumlah poin kartu kredit utama.

Untuk setiap kartu kredit BRI yang diganti maka jumlah poin di kartu kredit sebelumnya otomatis muncul pada kartu kredit yang baru.

Bank BRI memiliki kewenangan penuh untuk menentukan jumlah poin yang berdasarkan data yang dimiliki bank BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: